Article 1
Dalam PERATURAN PEMERINTAH ini yang dimaksud dengan Kabupaten Daerah Tingkat II Ainaro dan Kabupaten Daerah Tingkat II Kovalima adalah Kabupaten Daerah Tingkat II Ainaro dan Kabupaten Daerah Tingkat II Kovalima sebagaimana dimaksud dalam UNDANG-UNDANG Nomor 7 Tahun 1976 tentang Pengesahan Penyatuan Timor Timur kedalam Negara Kesatuan Republik INDONESIA dan Pembentukan Propinsi Daerah Tingkat I Timor Timur jo PERATURAN PEMERINTAH Nomor 19 Tahun 1976 tentang Pemerintahan Propinsi Daerah Tingkat I Timor Timur dan Kabupaten-kabupaten Daerah Tingkat II di Timor Timur.