Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 17

PP Nomor 2 Tahun 2018 | Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Laporan penerapan SPM termasuk dalam materi muatan laporan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan disampaikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai laporan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. (2) Materi muatan laporan penerapan SPM sekurang- kurangnya terdiri atas: a. hasil penerapan SPM; b. kendala penerapan SPM; dan c. ketersediaan anggaran dalam penerapan SPM. (3) Selain materi muatan sebagaimana dimaksud pada ayat (2), laporan penerapan SPM Daerah provinsi dalam laporan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah harus mencantumkan rekapitulasi penerapan SPM Daerah kabupaten/kota.
Your Correction