Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 38

PP Nomor 2 Tahun 2017 | Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pembangunan Sarana Dan Prasarana Industri

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ketentuan lebih lanjut mengenai pengelolaan Sistem Informasi Industri Nasional diatur dalam Peraturan Menteri.
Your Correction