Correct Article 34
PP Nomor 2 Tahun 2017 | Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pembangunan Sarana Dan Prasarana Industri
Current Text
Sistem Informasi Industri Nasional dikelola oleh satuan kerja yang membidangi data dan informasi di lingkungan kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang perindustrian.
Your Correction
