Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 27

PP Nomor 2 Tahun 2017 | Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pembangunan Sarana Dan Prasarana Industri

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Untuk mendukung pembangunan Industri nasional melalui penyediaan data dan informasi yang akurat, lengkap, dan tepat waktu, diperlukan infrastruktur teknologi informasi dan tata kelola yang handal sesuai dengan kebutuhan pemangku kepentingan Industri. (2) Penyediaan infrastruktur teknologi informasi dan tata kelola yang handal sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diwujudkan dalam Sistem Informasi Industri Nasional.
Your Correction