Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 9

PP Nomor 2 Tahun 2017 | Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pembangunan Sarana Dan Prasarana Industri

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Penerapan SNI secara sukarela terhadap barang dan/atau jasa Industri oleh Perusahaan Industri dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction