Correct Article 85
PP Nomor 2 Tahun 2017 | Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pembangunan Sarana Dan Prasarana Industri
Current Text
Dengan berlakunya PERATURAN PEMERINTAH ini:
a. semua peraturan perundang-undangan yang merupakan pelaksanaan dari Standardisasi Industri, Kawasan Industri, Sistem Informasi Industri Nasional dan Fasilitas Nonfiskal dinyatakan tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan PERATURAN PEMERINTAH ini;
b. Data Industri dan Data Kawasan Industri yang telah disampaikan oleh Perusahaan Industri dan Perusahaan Kawasan Industri merupakan Data Industri dan Data Kawasan Industri sesuai dengan PERATURAN PEMERINTAH ini;
c. Data Industri dan Data Kawasan Industri yang telah disampaikan dan belum memenuhi ketentuan PERATURAN PEMERINTAH ini wajib menyesuaikan dengan ketentuan dalam PERATURAN PEMERINTAH ini.
Your Correction
