Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 84

PP Nomor 2 Tahun 2017 | Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pembangunan Sarana Dan Prasarana Industri

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pejabat dari Instansi Pemerintah dan Pemerintah Daerah yang menyampaikan dan/atau mengumumkan data sebagaimana dimaksud dalam Pasal 60 dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang kepegawaian.
Your Correction