Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 77

PP Nomor 2 Tahun 2017 | Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pembangunan Sarana Dan Prasarana Industri

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Perusahaan Industri yang dikenakan sanksi berupa penutupan sementara dilarang untuk melanjutkan kegiatan pembangunan atau kegiatan produksi.
Your Correction