Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 12

PP Nomor 2 Tahun 2014 | Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2014 tentang PERIZINAN INSTALASI NUKLIR DAN PEMANFAATAN BAHAN NUKLIR

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Persyaratan teknis untuk memperoleh izin Dekomisioning meliputi: a. program Dekomisioning; b. program proteksi dan keselamatan radiasi; c. program kesiapsiagaan nuklir; dan d. dokumen sistem manajemen. (2) Ketentuan mengenai penyusunan dokumen persyaratan teknis sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan Peraturan Kepala BAPETEN.
Your Correction