Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 26

PP Nomor 2 Tahun 2012 | Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang HIBAH DAERAH

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ketentuan lebih lanjut mengenai tatacara penyaluran hibah barang dan/atau jasa kepada Pemerintah Daerah diatur dengan Peraturan Menteri.
Your Correction