Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 30

PP Nomor 2 Tahun 2012 | Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang HIBAH DAERAH

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pada saat PERATURAN PEMERINTAH ini mulai berlaku Perjanjian Penerusan Hibah atau Perjanjian Hibah Daerah yang telah dilakukan sebelum berlakunya PERATURAN PEMERINTAH ini, tetap berlaku sampai dengan berakhirnya perjanjian.
Your Correction