Langsung ke konten utama
Skip to main content
Pasal
.id
Search
Browse
API
Bahasa Indonesia
Connect Claude
Correct Article 5
PP Nomor 2 Tahun 2012 | Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang HIBAH DAERAH
Edit
Changes
Source PDF
100%
Pg. 1
Current Text
Hibah kepada Pemerintah Daerah yang bersumber dari Luar Negeri dilakukan melalui Pemerintah.
Your Correction
Hibah kepada Pemerintah Daerah yang bersumber dari Luar Negeri dilakukan melalui Pemerintah.
Reason for correction
Email (optional)
Cancel
Submit Suggestion