Correct Article 30
PP Nomor 2 Tahun 2011 | Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2011 tentang PENYELENGARAAN KAWASAN EKONOMI KHUSUS
Current Text
Pembangunan KEK meliputi kegiatan:
a. pembebasan tanah untuk lokasi KEK; dan
b. pelaksanaan pembangunan fisik KEK.
Pasal 31 . . .
depkumham.go.id
Your Correction
