Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 51

PP Nomor 2 Tahun 2011 | Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2011 tentang PENYELENGARAAN KAWASAN EKONOMI KHUSUS

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Administrator menggunakan hasil evaluasi Dewan Kawasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 50 untuk melakukan pengendalian operasionalisasi KEK.
Your Correction