Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 27

PP Nomor 2 Tahun 2006 | Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2006 tentang TATA CARA PENGADAAN PINJAMAN DAN/ATAU PENERIMAAN HIBAH SERTA PENERUSAN PINJAMAN DAN/ATAU HIBAH LUAR NEGERI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Menteri menyelenggarakan publikasi informasi mengenai pinjaman dan/atau hibah luar negeri. (2) Publikasi . . . (2) Publikasi informasi mengenai pinjaman dan/atau hibah luar negeri sebagaimana dimaksud pada ayat (1) antara lain meliputi : a. kebijakan pinjaman dan/atau hibah luar negeri; b. jumlah hibah luar negeri, posisi pinjaman luar negeri, termasuk jenis valuta, struktur jatuh tempo, dan komposisi suku bunga; c. sumber pinjaman dan/atau hibah luar negeri; dan d. jenis pinjaman dan/atau hibah luar negeri.
Your Correction