Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 65

PP Nomor 2 Tahun 1999 | Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1999 tentang PENYELENGGARAAN TRANSMIGRASI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Hubungan kemitraan usaha sebagaimana dimaksud dalam Pasal 63 dan Pasal 64 disesuaikan dengan pola usaha yang ditetapkan.
Your Correction