Correct Article 43
PP Nomor 2 Tahun 1999 | Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1999 tentang PENYELENGGARAAN TRANSMIGRASI
Current Text
Untuk meningkatkan pendidikan dan pelatihan bagi calon transmigran dan transmigran dikembangkan sistem pendidikan dan pelatihan transmigrasi.
Your Correction
