Correct Article 38
PP Nomor 2 Tahun 1999 | Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1999 tentang PENYELENGGARAAN TRANSMIGRASI
Current Text
Pengarahan dan Penempatan Transmigrasi Umum, Transmigrasi Swakarsa Berbantuan, Transmigrasi Swakarsa Mandiri meliputi kegiatan penyampaian informasi ketransmigrasian, pendaftaran dan seleksi, pendidikan dan pelatihan, pelayanan penampungan, pelayanan pengangkutan dan penempatan transmigrasi.
Your Correction
