Correct Article 24
PP Nomor 2 Tahun 1999 | Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1999 tentang PENYELENGGARAAN TRANSMIGRASI
Current Text
Pembangunan Lokasi Pemukiman Transmigrasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 20 ditujukan untuk mendukung percepatan pengembangan wilayah dan atau pusat pertumbuhan yang sedang berkembang.
Your Correction
