Correct Article 12
PP Nomor 2 Tahun 1999 | Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1999 tentang PENYELENGGARAAN TRANSMIGRASI
Current Text
Pembangunan Wilayah Pengembangan Transmigrasi sebagaimana dimaksud pada Pasal 11 ditujukan untuk mewujudkan pusat pertumbuhan wilayah yang baru.
Your Correction
