Correct Article 3
PP Nomor 19 Tahun 2024 | Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2024 tentang PERATURAN PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 15 TAHUN 1997 TENTANG KETRANSMIGRASIAN SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 29 TAHUN 2009 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 15 TAHUN 1997 TENTANG KETRANSMIGRASIAN
Current Text
Lingkup pengaturan PERATURAN PEMERINTAH ini meliputi:
a. Kawasan Transmigrasi;
b. perencanaan Kawasan Transmigrasi dan penyediaan tanah Transmigrasi;
c. pembangunan KawasanTransmigrasi;
d. pengembangan Masyarakat Transmigrasi dan Kawasan Transmigrasi;
e. jenis Transmigrasi dan pola usaha pokok;
f. pelaksanaan pemberian bantuan oleh Badan Usaha kepada Transmigran;
g. peran serta masyarakat;
h. koordinasi dan pengawasan; dan
i. tata cara penjatuhan sanksi administratif.
Your Correction
