Correct Article 6
PP Nomor 19 Tahun 2022 | Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2022 tentang DEKONSENTRASI DAN TUGAS PEMBANTUAN
Current Text
(1) Perencanaan Dekonsentrasi Kepada GWPP dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai sistem perencanaan pembangunan nasional dan sinkronisasi proses perencanaan dan penganggaran pembangunan nasional.
(2) Penganggaran Dekonsentrasi Kepada GWPP dilaksanakan sesuai dengan:
a. ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai keuangan negara;
b. sinergi kebijakan fiskal nasional; dan
c. sinergi pendanaan pelaksanaan Urusan Pemerintahan.
Your Correction
