Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 2

PP Nomor 19 Tahun 2009 | Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2009 tentang PAJAK PENGHASILAN ATAS DIVIDEN YANG DITERIMA ATAU DIPEROLEH WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI DALAM NEGERI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pengenaan Pajak Penghasilan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 dilakukan melalui pemotongan oleh pihak yang membayar atau pihak lain yang ditunjuk selaku pembayar dividen.
Your Correction