Langsung ke konten utama
Skip to main content
Pasal
.id
Search
Browse
API
Bahasa Indonesia
Connect Claude
Correct Article 5
PP Nomor 19 Tahun 2008 | Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008 tentang KECAMATAN
Edit
Changes
Source PDF
100%
Pg. 1
Current Text
Syarat fisik kewilayahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 meliputi cakupan wilayah, lokasi calon ibukota, sarana dan prasarana pemerintahan.
Your Correction
Syarat fisik kewilayahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 meliputi cakupan wilayah, lokasi calon ibukota, sarana dan prasarana pemerintahan.
Reason for correction
Email (optional)
Cancel
Submit Suggestion