Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 2

PP Nomor 19 Tahun 2006 | Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2006 tentang PERUBAHAN PP 62-2002 TENTANG TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA DEPARTEMEN KELAUTAN DAN PERIKANAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Departemen Kelautan dan Perikanan adalah penerimaan dari : a. Pungutan perikanan; b. Jasa pelabuhan perikanan; c. Jasa pengembangan dan pengujian mutu hasil perikanan; d. Jasa pengembangan penangkapan ikan; e. Jasa budidaya perikanan; f. Jasa karantina ikan; g. Jasa pendidikan dan pelatihan; dan h. Jasa penyewaan fasilitas. 3. Ketentuan Pasal 4 ayat (1) dan ayat (2) diubah dan ditambah ayat (3) baru, serta mengubah ayat (3) lama menjadi ayat (4) baru, sehingga Pasal 4 berbunyi sebagai berikut :
Your Correction