Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 18

PP Nomor 19 Tahun 2000 | Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2000 tentang TIM GABUNGAN PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Tim Gabungan melaksanakan tugas dan wewenangnya selama belum dibentuk Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 43 UNDANG-UNDANG Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Your Correction