Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 14

PP Nomor 19 Tahun 2000 | Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2000 tentang TIM GABUNGAN PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Tim Gabungan menyusun prosedur tetap penyidikan dan penuntutan. (2) Ketentuan mengenai prosedur tetap penyidikan dan penuntutan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) ditetapkan dengan Keputusan Jaksa Agung. BAB V …
Your Correction