Correct Article 3
PP Nomor 19 Tahun 2000 | Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2000 tentang TIM GABUNGAN PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI
Current Text
Tim Gabungan dibentuk bertujuan untuk membangunan keterpaduan, keterbukaan, dan akuntabilitas publik dalam memberantas tindak pidana korupsi.
Your Correction
