Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 4

PP Nomor 19 Tahun 1998 | Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1998 tentang PENGALIHAN BENTUK PERUSAHAAN UMUM (PERUM) KERETA API MENJADI PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pelaksanaan pendirian Perusahaan Perseroan (PERSERO) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1, dilakukan menurut ketentuan yang tercantum dalam UNDANG-UNDANG Nomor 1 Tahun 1995 tentang Perseroan Terbatas dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam PERATURAN PEMERINTAH Nomor 12 Tahun 1998 dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Your Correction