Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 49

PP Nomor 19 Tahun 1997 | Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1997 tentang PAJAK DAERAH

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Peraturan Daerah yang telah mendapatkan pengesahan diundangkan dalam Lembaran Daerah yang bersangkutan.
Your Correction