Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 1

PP Nomor 18 Tahun 2024 | Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2024 tentang PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT HUTAMA KARYA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Negara Republik INDONESIA melakukan penambahan penyertaan modal negara ke dalam modal saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Hutama Karya yang statusnya sebagai Perusahaan Perseroan (Persero) ditetapkan berdasarkan PERATURAN PEMERINTAH Nomor 14 Tahun L97L tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Bangunan Negara "Hutama Karya" menjadi Perusahaan Perseroan (PERSERO).
Your Correction