Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 82

PP Nomor 18 Tahun 2022 | Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2022 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 48 TAHUN 2008 TENTANG PENDANAAN PENDIDIKAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dana pendidikan dari Pemerintah kepada Pemerintah Daerah yang diberikan dalam bentuk hibah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 4. Ketentuan Pasal 83 diubah, sehingga berbunyi sebagai berikut:
Your Correction