Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 4

PP Nomor 18 Tahun 2016 | Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang PERANGKAT DAERAH

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ketentuan mengenai kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja Perangkat Daerah ditetapkan dengan Perkada.
Your Correction