Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 36

PP Nomor 18 Tahun 2014 | Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2014 tentang LEMBAGA SENSOR FILM

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Film dan iklan film digolongkan untuk penonton usia 21 (dua puluh satu) tahun atau lebih apabila memenuhi kriteria: www.djpp.kemenkumham.go.id a. judul, tema, adegan visual, dan/atau dialog dan/atau monolog yang ditujukan untuk orang dewasa; b. tema dan permasalahan keluarga; c. adegan visual dan dialog tentang seks serta kekerasan dan sadisme tidak berlebihan; d. penayangan di televisi setelah pukul 23.00 sampai dengan pukul 03.00 waktu setempat; dan/atau e. pertunjukan hanya di gedung bioskop, kecuali untuk kegiatan apresiasi film atau pertunjukan film untuk tujuan pendidikan dan/atau penelitian.
Your Correction