Correct Article 10
PP Nomor 18 Tahun 2014 | Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2014 tentang LEMBAGA SENSOR FILM
Current Text
(1) LSF dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 berpedoman pada tata kerja dan tata laksana.
(2) Ketentuan mengenai tata kerja dan tata laksana sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dalam Peraturan LSF.
Your Correction
