Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 40

PP Nomor 18 Tahun 2014 | Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2014 tentang LEMBAGA SENSOR FILM

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 39 ayat (1), Sekretariat LSF mempunyai fungsi: a. penyusunan dan pelaksanaan bahan rumusan kebijakan di bidang penyensoran; b. penyusunan rencana dan program; c. pengelolaan urusan sumber daya; dan d. pengelolaan urusan umum.
Your Correction