Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 23

PP Nomor 18 Tahun 2010 | Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2010 tentang USAHA BUDIDAYA TANAMAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ketentuan usaha budidaya tanaman yang telah ada, sebelum diundangkannya PERATURAN PEMERINTAH ini, dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan atau belum diganti berdasarkan PERATURAN PEMERINTAH ini.
Your Correction