Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 6

PP Nomor 18 Tahun 2010 | Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2010 tentang USAHA BUDIDAYA TANAMAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Budidaya tanaman meliputi: a. jenis dan skala usaha; b. luas maksimum lahan usaha dan perubahan jenis tanaman; c. pola usaha; dan d. pemanfaatan jasa dan sarana milik negara.
Your Correction