Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 4

PP Nomor 18 Tahun 2001 | Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2001 tentang TARIF ATAU JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA BADAN URUSAN LOGISTIK

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Tarif gudang merupakan tarif sewa ruang gudang tertutup dan sudah termasuk penggunaan fasilitas berupa flonder/pallet yang tersedia. (2) Pemberian keringanan atas tarif sewa gudang sebagaimana ditetapkan dalam Lampiran PERATURAN PEMERINTAH ini ditetapkan dengan Keputusan Kepala BULOG setelah mendapat persetujuan Menteri Keuangan.
Your Correction