Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 30

PP Nomor 17 Tahun 2025 | Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik Dalam Pelindungan Anak

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ayat (1) Cukup jelas. Ayat (2) Huruf a Cukup jelas. Huruf b Yang dimaksud dengan data, informasi dan/ atau dokumen" antara lain: 1. desain, logika, fungsi dan pengujian sistem algoritma; 2. rancangan Penilaian Dampak Pelindungan Data Pribadi atau salinan Penilaian Dampak Pelindungan Data Pribadi yang telah ditetapkan; 3. data yang teragregasi yang berkaitan dengan akses, penggunaan, atau hasil dari Produk, Layanan, dan Fitur tertentu; 4. tata kelola terkait jaminan usia; 5. studi dan laporan internal; 6. sistem manajemen konten; dan/ atau 7. proses manajemen pengajuan keberatan. Huruf c Cukup jelas. Huruf d Yang dimaksud dengan "pihak ketiga" antara lain kementerian/ lembaga lain atau pihak berkompeten. Penunjukan pihak ketiga dilakukan dalam hal Menteri memiliki keterbatasan sarana, prasarana, dan/ atau keahlian Huruf e... dalam melaksanakan LlK I -t4- Huruf e Cukup jelas. Huruf f Cukup jelas. Huruf g Cukup jelas. Huruf h Cukup jelas. Pasal 3l Cukup jelas.
Your Correction