Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 27

PP Nomor 17 Tahun 2025 | Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik Dalam Pelindungan Anak

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ayat (1) Hurufa Yang dimaksud dengan "altivitas transaksi elektronilf antara lain trafik data pengaksesan Produk, l,ayanan, dan Fitur yang Penyelenggara Sistem Elektronik selenggarakan. Hurufb Cukup jelas. Huruf c Cukup jelas. Hurufd Cukup jelas. Huruf e Cukup jelas. Ayat l2l Cukup jelas. Pasal 28... E:l.FIIitrN
Your Correction