Correct Article 39
PP Nomor 17 Tahun 2025 | Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik Dalam Pelindungan Anak
Current Text
Jenis sanksi administratif serta tahapan pengenaan sanksi administratif terhadap pelanggaran sslagaimana dimaksud dalam Pasal 7 ayat (1) huruf b dan huruf j diatur dalam peraturan perundang-undangan di bidang pelindungan Data Pribadi.
Your Correction
