Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 2

PP Nomor 17 Tahun 2022 | Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2022 tentang PENDANAAN DAN PENGELOLAAN ANGGARAN DALAM RANGKA PERSIAPAN, PEMBANGUNAN, DAN PEMINDAHAN IBU KOTA NEGARA SERTA PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH KHUSUS IBU KOTA NUSANTARA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Materi yang diatur dalam PERATURAN PEMERINTAH ini meliputi: a. sumber dan skema pendanaan dalam rangka persiapan, pembangunan, dan pemindahan Ibu Kota Negara, serta penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara; b. rencana kerja dan anggaran Otorita Ibu Kota Nusantara yang meliputi perencanaan dan penganggaran pendapatan dan belanja sesuai siklus anggaran; c. pelaksanaan dan pertanggungjawaban anggaran Otorita Ibu Kota Nusantara yang mencakup pelaksanaan anggaran pendapatan, pelaksanaan anggaran belanja, dan pertanggungjawaban yang antara lain dilakukan oleh pejabat perbendaharaan; d. pengelolaan BMN meliputi perencanaan kebutuhan penganggaran, pengadaan, perolehan dari BMD dan ADP, Penggunaan, Pemanfaatan, pengamanan dan pemeliharaan, penilaian, Pemindahtanganan, pemusnahan, penghapusan, penatausahaan, serta pembinaan, pengawasan dan pengendalian. e. Pengelolaan ADP sebagai kekhususan pengelolaan aset oleh Otorita Ibu Kota Nusantara yang mencakup perencanaan, pengalokasian, penggunaan, pemanfaatan, pengamanan dan pemeliharaan, penghapusan, penatausahaan, serta pengawasan dan pengendalian; dan f. pengalihan/penahapan dalam rangka persiapan, pembangunan, dan pemindahan Ibu Kota Negara serta penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara.
Your Correction