Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 26

PP Nomor 17 Tahun 2018 | Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Persyaratan dan pengangkatan lurah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan. (2) Lurah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berasal dari pegawai negeri sipil yang memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan. (3) Selain persyaratan sebagaimana dimaksud pada ayat (2), pegawai negeri sipil harus mempunyai kemampuan teknis dibidang administrasi pemerintahan dan memahami sosial budaya masyarakat setempat.
Your Correction