Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 13

PP Nomor 17 Tahun 2018 | Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Persyaratan dan pengangkatan camat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan. (2) Pelaksanaan pengangkatan camat dilaksanakan melalui mekanisme seleksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction