Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 20

PP Nomor 17 Tahun 2017 | Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2017 tentang Sinkronisasi Proses Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan Nasional

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Menteri Keuangan dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional bersama-sama mengalokasikan anggaran menurut program dalam rangka penyusunan rancangan Pagu Anggaran Kementerian/Lembaga.
Your Correction