Correct Article 68
PP Nomor 17 Tahun 2015 | Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang KETAHANAN PANGAN DAN GIZI
Current Text
Ketentuan dalam Pasal 64 dan Pasal 65 tidak diberlakuan untuk pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah dan cadangan Pangan Pemerintah Daerah.
Your Correction
