Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 80

PP Nomor 17 Tahun 2015 | Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang KETAHANAN PANGAN DAN GIZI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Penganalisisan data dan informasi Pangan dan Gizi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76 dilakukan melalui: a. penentuan metode analisis; b. pelaksanaan analisis; c. interpretasi hasil analisis; dan d. perumusan hasil analisis.
Your Correction