Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 5

PP Nomor 17 Tahun 2010 | Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang PENGELOLAAN DAN PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Menteri bertanggung jawab mengelola sistem pendidikan nasional serta merumuskan dan/atau MENETAPKAN kebijakan nasional pendidikan.
Your Correction